Tampilkan postingan dengan label Wawasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wawasan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 29 November 2011
Selasa, 08 November 2011
Pola Makan Sehat Ala Rasulullah SAW
![]() |
| Pola MAkan |
Al Wahida Herbal. Salah satu sisi dari pola hidup sehat rasulullah adalah dalam hal kebiasaan beliau makan dan minum. Prof. Dr . Abdul Basith Muhammad as-Sayyid, seorang pakar kedokteran dan biofisika, telah menulis kitab yang sangat bagus mengenai hal ini berjudul “at-Taghdziyah an-Nabawiyah, al-Ghadza baina ad-Daa wa ad-Dawa”.
Kitab ini telah diterbitkan di Indonesia oleh penerbit Almahira dengan judul “Pola Makan Rasulullah, Makanan Sehat Berkualitas menurut al-Qur’an dan as-Sunnah”. Buku ini memuat petunjuk cukup lengkap mengenai bagaimana Nabi mengatur program diet sehat sehingga kesehatan tubuh terjaga. 20 prinsip penting dari pola makan Rasulullah yang dapat kita terapkan dalam pola makan kita sehari-hari seperti bagaimana mengatur menu makanan dengan pola makan teratur sehingga hal ini berguna bagi kita yang selama ini makan apa saja hingga menyebabkan obesitas dapat dijadikan sebagai tips diet agar langsing kembali.
Berikut ini adalah adab makan dan minum yang dicontohkan oleh Nabi:
1. Membaca basmalah ketika hendak makan, dan mengakhiri dengan membaca hamdalah.
Barangkali hikmah membaca basmalah dan hamdalah adalah seorang muslim selalu mengingat bahwa makanan yang disantap tidak lain adalah nikmat dan anugerah dari Allah yang Maha Lembut dan Maha Tahu. Dia akan terhindar dari sikap berlebih-lebihan dan mubadzir. Seorang muslim juga akan selalu sadar bahwa makanan bukan tujuan akhir, tapi sarana menambah kekuatan untuk menuju ketaatan kepada Allah, memakmurkan bumi dan menaburinya dengan kebaikan.
2. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
Nabi bersabda:
”Barangsiapa tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih, lalu ketika bangun pagi dia menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tidak mencela melainkan dirinya sendiri”.
Nabi sendiri jika hendak makan selalu mencuci tangan terlebih dahulu, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Nasa’i dari Aisyah ra.
3. Menjauhi sikap berlebihan dan rakus.
Makan adalah kewajiban. Dengan makan seorang muslim memperoleh kekuatan untuk beribadah. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah ibn Umar:
”Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak yang harus kamu penuhi”.
Namun demikian kita harus ingat batasan dalam mengkonsumsi makanan, yaitu menjauhi sikap berlebihan dan rakus.
Banyak sekali dalil yang menekankan hal ini. Allah dalam surat al-A’raf ayat 31 berfirman:
”Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Dan juga di surat Thaha ayat 81:
”Makanlah diantara rezeki yang baik yang telah Kami berikan pada kalian, dan janganlah melampaui batas padanya”.
Sementara Rasulullah saw sendiri telah memerintahkan untuk mengatur waktu makan dan berpegang teguh pada etika, sebagaimana sabda Beliau:
”Kami adalah orang-orang yang tidak makan kecuali setelah lapar, dan bila makan kami tidak sampai kenyang”.
Beliau juga bersabda:
”Tidaklah anak cucu Adam mengisi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Sebenarnya beberapa suap saja sudah cukup untuk menegakkan tulang rusuknya. Kalau dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Turmudzi, Ibnu Majah, dan Muslim)
Maksudnya sebenarnya makanan dalam porsi minimal pun sudah cukup baginya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Imam Ahmad dan Darimi, Rasulullah saw juga bersabda:
”Makanan satu orang cukup untuk dua orang, makanan dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan empat orang sebenarnya cukup untuk delapan orang”.
Dalam hadits lain disebutkan:
”Sesungguhnya termasuk sikap berlebih-lebihan bila kamu memakan segala sesuatu yang kamu inginkan”. (HR Ibnu Majah)
Beliau pun bersabda:
”Seorang mukmin makan dengan satu usus, sementara orang kafir makan dengan tujuh usus”. (HR. Muslim, Turmudzi, Ahmad, dan Ibnu Majah)
4. Makan dengan tiga jari.
Dengan tiga jari berarti kita telah bersikap seimbang. Sebagaimana dikatakan bahwa makan dengan lima jari menunjukkan kerakusan, sedangkan makan dengan satu atau dua jari menunjukkan kesombongan dan keangkuhan.
5. Duduk tegak lurus saat makan dan tidak bersandar.
Rasulullah melarang seseorang makan sambil bersandar karena membahayakan kesehatan dan mengganggu pencernaan lambung.
6. Minum dengan tiga kali tegukan. Dilakukan sambil duduk dan tidak bernafas dalam gelas.
Nabi mengajarkan minum dengan menyesap (minum air dengan menempelkan bibir ke air), bernafas di luar gelas serta tidak minum dengan cara menenggak. Maksudnya adalah mencegah masuknya udara ke dalam lambung.
Ubay bin Ka’ab berkata:
”Nabi saw tidak pernah meniup makanan dan minuman, tidak bernafas di dalam wadah. Bahkan beliau melarang meniup makanan dan minuman.”
Nabi saw biasa minum dengan tiga kali teguk, sambil bernafas di antara tiga kali tegukan di luar gelas dan bukan di dalamnya.
Diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah saw bernafas tiga kali saat minum. Beliau bersabda:
”Sungguh, ini lebih mengenyangkan, menyembuhkan, dan menyegarkan”. (HR Bukhari dan Muslim)
Anas juga berkata:
”Rasulullah saw telah melarang minum sambil berdiri”. (HR Muslim)
Ibnu Abbas menambahkan:
”Rasulullah saw telah melarang minum dari mulut poci”. (HR Bukhori dan Ibnu Majah)
7. Mendahulukan makan buah-buahan sebelum makan daging (makanan utama).
Hal ini sebagai upaya untuk mengikuti apa yang dilakukan para penghuni surga. Dalilnya adalah Qur’an surat al-Waqi’ah ayat 20-21:
”Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan”.
8. Menutup makanan dan minuman di atas meja.
Nabi mewajibkan menutup makanan untuk melindunginya dari pencemaran, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi saw.:
”Tutuplah bejana”. (HR. Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
”Tutuplah makanan dan minuman”.
Rasulullah saw bersabda:
”Tutuplah wadah tempat makanan dan minuman, karena dalam satu tahun ada satu malam yang di malam itu turun wabah dari langit. Wabah itu tidak menjumpai wadah yang terbuka melainkan akan ada sebagian dari wabah itu yang mengenai wadah itu”
9. Mencuci mulut (berkumur) sebelum dan setelah makan.
Hal ini dimaksudkan untuk membersihkan gigi dari sisa makanan dan bakteri. Secara khusus beliau menekankan pentingnya berkumur setelah minum susu:
”Berkumurlah kalian setelah minum susu, karena di dalamnya mengandung lemak”. (HR. Ibnu Majah)
10. Suplemen makanan terbaik adalah madu.
Rumah Nabi tidak pernah kehabisan madu. Nabi juga menganjurkan untuk meminum madu secara teratur. Nabi bersabda:
”Hendaklah kalian meminum madu”.
Adapun Nabi mengajarkan bahwa cara terbaik meminum madu adalah dengan melarutkan satu sendok madu dengan air yang tidak dingin dan diaduk dengan baik.
11. Tidak memasukkan makanan pada makanan.
Ada dua pendapat mengenai maksud dari memasukkan makanan pada makanan. Pendapat pertama adalah kita dilarang makan kecuali setelah dua jam dari waktu makan berat. Pendapat kedua adalah kita dilarang menyuap makanan ke dalam mulut pada saat masih ada makanan di dalamnya. Dunia kedokteran modern membuktikan bahwa kedua hal tersebut memang berdampak negatif pada kesehatan.
12. Menjilati jari dan tempat makan.
Menjilati tempat bekas makan akan sangat membantu pencernaan. Rasulullah saw sendiri menjilati jemari beliau setelah makan. Beliau bersabda:
”Apabila salah seorang di antara kalian selesai makan, hendaklah dia tidak membersihkan tangannya sehingga menjilatinya”. (HR. Bukhori, Muslim, Ahmad, Tabrani)
Hal itu menunjukkan adanya perintah untuk tidak meninggalkan sisa makanan di tempat makan. Juga diriwayatkan Turmudzi dengan lafaz:
”Barangsiapa makan di piring, lalu ia menjilatinya, maka piring itu akan memohonkan ampun untuknya”. (HR. Turmudzi, Ibnu Majah, Ahmad)
13. Nabi melarang menggabungkan antara susu dan ikan, cuka dan susu, cuka dan ikan, buah dan susu, cuka dan nasi, delima dengan tepung, kubis (kol) dengan ikan, bawang putih dengan bawang merah, makanan lama dengan makanan baru, makanan asam dengan makanan pedas, makanan panas dengan makanan dingin.
14. Tidak tidur setelah makan.
Nabi menganjurkan seseorang berjalan-jalan setelah makan malam. Tapi bisa juga digantikan oleh shalat. Hal ini dimaksudkan agar makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan tepat sehingga bisa dicerna dengan baik. Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda:
”Cairkan makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah yang Mahatinggi dan shalat, serta janganlah kalian tidur setelah makan, karena dapat membuat hati kalian menjadi keras”. (HR. Abu Naim dengan sanad dha’if)
Diriwayatkan dari Anas dengan status marfu’:
”Makan malamlah sekalipun hanya dengan kurma kering (yang rusak), karena meninggalkan makan malam dapat mempercepat penuaan”.
15. Makan bersama-sama dan tidak sendiri-sendiri.
Hal ini menyebarkan sekaligus menciptakan nuansa penuh kasih sayang dan rasa saling mencintai yang tentunya akan memberi nilai positif bagi selera makan.
16. Makan sambil berbincang dan tidak diam.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana rileks dan menyenangkan saat makan.
17. Menghormati budaya dan tradisi makan yang ada di tempat kita makan. Dilarang menghina atau membenci makanan, sekalipun makanan itu di luar kebiasaan kita.
18. Bersikap lembut terhadap orang sakit dengan tidak memaksakan makanan tertentu.
19. Menjaga perasaan orang lain dengan tidak membelakangi posisi mereka. Hal ini bisa menyebabkan terganggunya selera makan orang tersebut.
20. Tidak mengkonsumsi makanan yang terlalu panas dan minuman yang terlalu dingin.
Dalam buku ”Muhammad Seorang Milyuner” karya Dr. Ali Syu’aibi (2004), pada bagian ketiga kita bisa menemukan setidaknya tiga anjuran Rasulullah berkaitan dengan pola makan:
21. Tidak memakan daging setiap hari, melainkan berselang hari.
Diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dari Aisyah ra, dia mengatakan bahwa bagian lengan atas adalah daging yang paling disukai Nabi. Namun beliau tidak memakan daging setiap hari. Maka yang tersisa ditangguhkan untuk keesokan harinya.
22. Tidak memakan buah pada saat baru sembuh dari sakit.
Diriwayatkan dari Ummu Al-Mundzir binti Qais, seorang wanita Anshar, dia mengatakan: ”Rasul datang kepadaku bersama Ali yang waktu itu baru sembuh dari sakit. Kebetulan waktu itu kami punya buah yang masih tergantung di pohonnya. Rasul pun berdiri dan dan memetik buah dan memakannya. Ali juga ikut memetik, namun ketika akan memakannya, Rasul mencegah seraya berkata: “Jangan Ali, kamu baru sembuh dari sakit”. Ali pun mengurungkan niatnya. Maka aku membuat roti dan makanan yang direbus dan membawakannya pada mereka. Maka Rasul pun berkata pada Ali: “Makanlah ini. Ini lebih baik untukmu””. (HR. Abu Dawud)
23. Tidak pernah menolak undangan makan, bahkan jika yang dihidangkan nilainya sangat murah.
Rasul tidak pernah menolak undangan makan apapun selama makanan yang dihidangkan itu halal, meskipun makanan itu sangat murah. Beliau berkata: “Jika kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, maka hadirilah. Kalau suka makanlah, kalau tidak, tinggalkan”. (HR. Abu Dawud)
Sebagaimana Rasul juga pernah mengatakan: “Kalau aku diundang untuk menghadiri suatu jamuan, meskipun yang dihidangkan hanya kaki atau tangan, aku akan datang. Begitu juga kalau aku diberi hadiah tangan atau kaki, aku pasti menerimanya”. (HR. Bukhori)
Untuk para pembaca yang ingin berdiet, lakukanlah seperti diet anjuran Rasulullah. Anda tidak perlu menjaga makanan anda dengan jumlah yang sangat sedikit kerana itu akan sangat menyiksa anda. Anda hanya perlu mengunyah makanan yang anda makan sampai 32 kali kunyahan atau sampai benar-benar halus untuk ditelan. Dengan cara tersebut maka kerja perut akan kurang. Wallahualam. [AWH]
Bagaimana hukumnya mengikuti bisnis Multi Level marketing (MLM) ?
Al Wahida Herbal. MLM dalam literatur Fiqh Islam masuk dalam pembahasan Fiqh Muamalah atau bab Buyu' (Perdagangan). MLM adalah menjual/ memasarkan langsung suatu produk baik berupa barang atau jasa kepada konsumen. Sehingga biaya distribusi barang sangat minim atau sampai ketitik nol. MLM juga menghilangkan biaya promosi karena distribusi dan promosi ditangani langsung oleh distributor dengan sistem berjenjang (pelevelan).
Dalam MLM ada unsur jasa, artinya seorang distributor menjualkan barang yang bukan miliknya dan ia mendapatkan upah dari prosentasi harga barang dan jika dapat menjual sesuai target dia mendapat bonus yang ditetapkan perusahaan. MLM banyak sekali macamnya dan setiap perusahaan memiliki spesifikasi tersendiri. Sampai sekarang sudah ada sekitar 200 perusahaan yang mengatasnamakan dirinya menggunakan sistem MLM. Untuk menilai satu persatu perusahaan yang menggunakan sistem ini rasanya tidak mungkin, kecuali jika perusahaan tersebut memberikan penjelasan utuh baik melalui buku yang diterbitkan atau presentasi langsung tentang perusahaan tersebut.
Oleh karena itu kami akan memberi jawaban yang bersifat batasan-batasan umum sebagai panduan bagi umat Islam yang akan terlibat dalam bidang MLM.
Allah SWT berfirman: وأحل الله البيع وحرم الربا Artinya:"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"(QS Al Baqarah 275).
وتعاونوا على البر والتقوى ولاتعاونوا على الإثم والعدوان Artinya:"Tolong menolonglah atas kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong atas dosa dan permusuhan" (QS Al Maidah 2).
Rasulullah SAW bersabda: إنما البيع عن تراض Artinya:" Perdagangan itu atas dasar sama-sama ridha".(HR al-Baihaqi dan Ibnu Majah).
المسلمون علي شروطهم Artinya:" Umat Islam terikat dengan persyaratan mereka"(HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim)
1. Pada dasarnya sistem MLM adalah muamalah atau buyu' dan muamalah atau buyu' prinsip dasarnya boleh (mubah) selagi tidak ada unsur: - Riba' - Ghoror (penipuan) - Dhoror (merugikan atau mendholimi fihak lain) - Jahalah (tidak transparan).
2. Ciri khas sistem MLM terdapat pada jaringannya, sehingga perlu diperhatikan segala sesuatu menyangkut jaringan tersebut: - Transparansi penentuan biaya untuk menjadi anggota dan alokasinya dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan biaya pendaftaran anggota yang tinggi tanpa memperoleh kompensasi yang diperoleh anggota baru sesuai atau yang mendekati biaya tersebut adalah celah dimana perusahaan MLM mengambil sesuatu tanpa hak.
- Transparansi peningkatan anggota pada setiap jenjang (level) dan kesempatan untuk berhasil pada setiap orang. Peningkatan posisi bagi setiap orang dalam profesi memang terdapat disetiap usaha. Sehingga peningkatan level dalam sistem MLM adalah suatu hal yang dibolehkan selagi dilakukan secara transparan, tidak menzhalimi fihak yang ada di bawah, setingkat maupun di atas.
- Hak dan kesempatan yang diperoleh sesuai dengan prestasi kerja anggota. Seorang anggota atau distributor biasanya mendapatkan untung dari penjualan yang dilakukan dirinya dan dilakukan down line-nya. Perolehan untung dari penjualan langsung yang dilakukan dirinya adalah sesuatu yang biasa dalam jual beli, adapun perolehan prosentase keuntungan diperolehnya disebabkan usaha down line-nya adalah sesuatu yang dibolehkan sesuai perjanjian yang disepakati bersama dan tidak terjadi kedholiman.
3. MLM adalah sarana untuk menjual produk (barang atau jasa), bukan sarana untuk mendapatkan uang tanpa ada produk atau produk hanya kamuflase. Sehingga yang terjadi adalah Money Game atau arisan berantai yang sama dengan judi.
4. Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya, karena anggota bukan hanya konsumen barang tersebut tetapi juga memasarkan kepada yang lainnya. Sehingga dia harus tahu status barang tersebut dan bertanggung-jawab kepada konsumen lainnya.
Demikan batasan-batasan ini barangkali dapat bermanfaat untuk kaum muslimin Indonesia dan dapat menjadi salah satu jalan keluar dari krisis ekonomi
Tentu saja keterangan singkat seperti ini belum cukup untuk menjelaskan kedudukan hukum bisnis MLM secara mendalam. Karena itu Pusat Konsultasi Syariah membuka pintu untuk konsultasi masalah ini secara lebih luas dengan audiensi (datang) langsung. Bila anda merasa perlu, silahkan menghubungi kami via telepon untuk membuat perjanjian pertemuan dengan pakar syariah kami. Kami akan atur jadwal pertemuannya serta semua yang berkaitan dengan masalah administrasinya. Sekian. [AWH]
Wassalam
Pusat Konsultasi Syariah (http://www.konsultasisyariah.com)
Jumat, 21 Oktober 2011
Pencegahan Penyakit di Masa Khilafah (Pemerintahan Islam)
![]() |
| Kitab Medis |
Al Wahida Herbal. Oleh Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar. Siapapun tahu, bahwa pada masa sekarang ini, biaya kesehatan sangat mahal. Bila orang terlanjur sakit, maka membuatnya kembali sehat, apalagi harus diberi tindakan medis (operasi misalnya), atau setidaknya harus dirawat-inap di rumah sakit, bisa meludeskan uang yang telah ditabung bertahun-tahun. Walhasil, seratus juta lebih rakyat miskin di negeri ini dilarang sakit.
Menurut seorang pakar instrumentasi kesehatan, biaya medis yang tinggi itu 60 persen baru untuk mengetahui penyakitnya, yaitu berupa peralatan canggih seperti sinar roentgen, CT-scan atau berbagai alat lab untuk uji darah. Baru 40 persennya untuk terapi. Yang mengerikan, banyak alat-alat tersebut sudah lama tidak dikalibrasi, sehingga boleh jadi banyak orang yang divonis sakit padahal sehat, juga sebaliknya, dinyatakan sehat padahal sakit, atau bahkan dianggap sakit A, padahal sebenarnya sakit B.
Karena itu sangatlah wajar, bila orang lalu lari kepada pencegahan. Bagaimanapun mencegah penyakit lebih murah dari mengobati. Gerakan “hidup sehat ala Nabi” menjadi trendy. Rasulullah memang banyak memberi contoh kebiasaan sehari-hari untuk mencegah penyakit. Misalnya: menjaga kebersihan; makan setelah lapar dan berhenti sebelum kenyang; lebih banyak makan buah (saat itu buah paling tersedia di Madinah adalah rutab atau kurma segar); mengisi perut dengan sepertiga makanan, sepertiga air dan sepertiga udara; kebiasaan puasa Senin-Kamis; mengonsumsi madu, susu kambing atau habatus saudah, dan sebagainya.
Bagi yang terlanjur sakit dan mencari pengobatan yang lebih murah, juga tersedia “berobat cara Nabi” alias Thibbun Nabawi, yang obatnya didominasi madu, habatus saudah dan beberapa jenis herbal. Kadang ditambah bekam dan ruqyah. Pengobatan ini jauh lebih murah karena praktisinya cukup ikut kursus singkat, tidak harus kuliah di fakultas kedokteran bertahun-tahun. Profesi thabib atau hijamah ini juga relatif belum diatur, belum ada kode etik dan asosiasi profesi yang mengawasinya, sehingga tidak perlu biaya tinggi khas kapitalisme.
Namun sebagian aktivis gerakan ini dalam perjalanannya terlalu bersemangat, sehingga lalu bertendensi menolak ilmu kedokteran modern, seakan “bukan cara Nabi”. Realitas pelayanan kesehatan modern yang saat ini sangat kapitalistik menjadi alasan untuk menuduh seluruh ilmu kedokteran modern ini sudah terkontaminasi oleh pandangan hidup Barat, sehingga harus ditolak.
Salah satu contoh adalah gerakan menolak vaksinasi. Sambil mengutip data dampak negatif vaksinasi dari media populer Barat (yang sebenarnya kontroversial), dengan amat semangat, gerakan ini menyatakan bahwa “di masa khilafah tanpa vaksinasi juga manusia tetap sehat” atau “sebelum ada vaksinasi, tidak ada penyakit-penyakit ganas seperti kanker”.
Tentu menjadi menarik untuk melihat seperti apa pencegahan penyakit di masa Khilafah itu?
Sebelumnya perlu diketahui, bahwa vaksinasi memang sebuah teknologi dalam ilmu kedokteran yang baru ditemukan oleh Edward Jenner pada akhir abad-18 dan dipopulerkan awal abad-19. Vaksin penemuan Jenner ini berhasil melenyapkan penyakit cacar (small pox) - bukan cacar air (varicella). Pada abad-19, penyakit cacar ini membunuh jutaan manusia setiap tahun, termasuk rakyat Daulah Khilafah! Namun saat itu Daulah Khilafah sudah dalam masa kemundurannya. Andaikata Daulah Khilafah masih jaya, barangkali teknik vaksinasi justru ditemukan oleh kaum Muslimin.
Dalilnya adalah Rasulullah menunjukkan persetujuannya pada beberapa teknik pengobatan yang dikenal semasa hidupnya, seperti bekam atau meminumkan air kencing onta pada sekelompok orang Badui yang menderita demam. Lalu ada hadits di mana Rasulullah bersabda, “Antum a’lamu umuri dunyakum” - Kalian lebih tahu urusan dunia kalian. Hadits ini sekalipun munculnya terkait dengan teknik pertanian, namun dipahami oleh generasi Muslim terdahulu juga berlaku untuk teknik pengobatan. Itulah mengapa beberapa abad kaum Muslim memimpin dunia di bidang kedokteran, baik secara kuratif maupun preventif, baik di teknologinya maupun manajemennya.
Muhammad ibn Zakariya ar Razi (865-925 M) menemukan kemoterapi. Sekitar tahun 1000 M, Ammar ibn Ali al-Mawsili menemukan jarum hypodermik, yang dengannya dia dapat melakukan operasi bedah katarak pada mata! Pada kurun waktu yang sama, Abu al-Qasim az-Zahrawi mengembangkan berbagai jenis anastesi dan alat-alat bedah, yang dengannya antara lain dapat dilakukan operasi curette untuk wanita yang janinnya mati.
Pada abad-11 Ibnu Sina menerbitkan bukunya Qanun fit-Thib, sebuah ensiklopedia pengobatan yang menjadi standar kedokteran dunia hingga abad 18. Di dalam kitab itu juga ditemukan saran Ibnu Sina untuk mengatasi kanker, yakni “pisahkan dari jaringan yang sehat, potong dan angkat”. Jadi 1000 tahun yang lalu, jauh sebelum ada vaksinasi, sudah ada penyakit kanker! Karena penyakit ini memang sudah ditemui sejak Hipokrates, dokter Yunani Kuno. Jadi tidak benar tuduhan bahwa kanker disebabkan oleh vaksinasi.
Semua penemuan teknologi ini tentunya hanya akan berhasil diaplikasikan bila masyarakat semakin sadar hidup sehat, pemerintah membangun fasilitas umum pencegah penyakit dan juga fasilitas pengobatan bagi yang telanjur sakit. Kemudian para tenaga kesehatan juga orang-orang yang profesional dan memiliki integritas, bukan orang-orang dengan pendidikan asal-asalan serta bermental pedagang.
Menarik untuk mencatat bahwa di daulah Islam, pada tahun 800-an Masehi, madrasah sebagai sekolah rakyat praktis sudah terdapat di mana-mana. Tak heran bahwa kemudian tingkat pemahaman masyarakat tentang kesehatan pada waktu itu sudah sangat baik.
Pada kurun abad 9-10 M, Qusta ibn Luqa, ar Razi, Ibn al Jazzar dan al Masihi membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan, yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, yang di perkotaan padat penduduk akan berakibat kota yang kumuh. Kebersihan kota menjadi salah satu modal sehat selain kesadaran sehat karena pendidikan.
Tenaga kesehatan secara teratur diuji kompetensinya. Dokter khalifah menguji setiap tabib agar mereka hanya mengobati sesuai pendidikan atau keahliannya. Mereka harus diperankan sebagai konsultan kesehatan, dan bukan orang yang sok mampu mengatasi segala penyakit.
Pada abad-9, Ishaq bin Ali Rahawi menulis kitab Adab at-Tabib, yang untuk pertama kalinya ditujukan untuk kode etik kedokteran. Ada 20 bab di dalam buku itu, di antaranya merekomendasikan agar ada peer-review atas setiap pendapat baru di dunia kedokteran. Meskipun madu atau habatussaudah sudah direkomendasikan sebagai obat oleh Rasulullah, tetapi dosis yang tepat untuk penyakit-penyakit tertentu tetap harus diteliti.
Lalu kalau ada pasien yang meninggal, maka catatan medis sang dokter akan diperiksa oleh suatu dewan dokter untuk menguji apakah yang dilakukannya sudah sesuai standar layanan medik. Hal-hal semacam ini yang sekarang justru masih absen di kalangan penggiat Thibbun Nabawi.
Ini adalah sisi hulu untuk mencegah penyakit, sehingga beban sisi hilir dalam pengobatan jauh lebih ringan. Meski demikian, negara membangun banyak rumah sakit di hampir semua kota di Daulah Khilafah.
Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa kaum Muslim terdahulu memahami bahwa sehat tidak hanya urusan dokter, tetapi pertama-tama adalah urusan masing-masing, walaupun juga tidak direduksi hanya sekedar pada kebiasaan mengonsumsi madu atau habatus saudah. Ada sinergi yang luar biasa antara negara yang memfasilitasi manajemen kesehatan yang terpadu dan sekelompok ilmuwan Muslim yang memikul tanggung jawab mengembangkan teknologi.
Andaikata khilafah kembali tegak, maka pencegahan penyakit tidak hanya sekedar urusan vaksinasi, tetapi khilafah juga tidak menafikan keberadaan vaksinasi karena ini adalah produk teknologi seperti teknologi lain yang dikembangkan ilmuwan Muslim terdahulu. [AWH]
Selasa, 18 Oktober 2011
Senin, 17 Oktober 2011
Imunisasi program kejahatan, wajib ditolak dan tidak perlu pengganti
![]() |
| Vaksin ? |
Al Wahida Herbal. Imunisasi atau vaksinasi adalah program kejahatan, bahkan merupakan konspirasi zionis untuk menghancurkan kaum Muslimin. Untuk itu, wajib ditolak dan tidak perlu dicari penggantinya. Demikian kesimpulan acara Talkshow bertajuk “Stop Bahaya Vaksinasi” yang diadakan di Blitar, Ahad, 16 Oktober 2011 oleh Sharia4Indonesia Cabang Blitar bekerjasama dengan Arrahmah.com. Kembali ke pengobatan ala Nabi SAW., adalah solusinya!
Tolak imunisasi, konspirasi zionis hancurkan Islam
Alhamdulillah. Acara Talkshow bertajuk “Stop Bahaya Vaksinasi” yang diadakan di Blitar, Ahad, 16 Oktober 2011 oleh Sharia4Indonesia Cabang Blitar bekerjasama dengan Arrahmah.com berjalan sukses dan lancar. Ratusan peserta sejak pagi telah memadati Gedung Panti Karya Dinas Sosial, Blitar, Jalan Ahmad Yani 30, Blitar.
Menjelang pukul 09.00 WIB, pembawa acara memulai acara talkshow yang salah satu tujuannya untuk menyikapi rencana Kementerian Kesehatan yang akan mengkampanyekan dan melaksanakan imunisasi campak dan polio serentak di 17 provinsi di Indonesia, mulai tanggal 18 Oktober – 18 November 2011, termasuk di Jawa Timur, khususnya Blitar.
Pada kesempatan pertama, Hj. Ummu Salamah, SH., Hajjam, penulis buku best seller “Vaksinasi, Dampak, Konspirasi & Solusi Sehat ala Rasulullah” menceritakan pengalaman hidupnya ketika divaksin meningitis dan mengakibatkan dirinya hampir saja kehilangan nyawa. Berangkat dari sana, Ummu Salamah, akhirnya aktif beramar ma’ruf nahi munkar untuk menjelaskan bahaya vaksin bagi kehidupan umat manusia. Buku beliau yang mengulas dan membahas vaksin tak pelak menjadi buku best seller yang hingga kini sudah cetakan ke-7.
Pembicara kedua, Pimred Arrahmah.com, M Fachry membawakan makalah berjudul “Tolak Imunisasi, Konspirasi Zionis Hancurkan Islam”. Dalam pemaparannya, dijelaskan rencana Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan PT Bio Farma melakukan kampanye imunisasi campak dan polio serentak di 18 provinsi, dimulai tanggal 18 Oktober hingga 18 November 2011.
Mempersiapkan rencana tersebut, Direktur Pemasaran PT Bio Farma telah mempersiapkan stok produk vaksin polio untuk bayi dan balita, untuk 18 provinsi, antara lain Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.
Sebagaimana dikutip dari pendapat Prof.Dr.Tuntedja dari LP POM MUI, tentang sertifikat halal dari semua vaksin produk PT Biofarma, ternyata beliau menyampaikan bahwa PT Biofarma belum dapat dan belum daftar untuk diaudit.
Bahkan secara lebih tegas lagi, Dra.Hj.Welya Safitri, M.Si, Wakil Sekjen MUI menyampaikan bahwa “MUI tidak pernah menghalalkan vaksin yang diproduksi PT Biofarma.” Intinya, pemberitaan media tentang pernyataan MUI menghalalkan vaksin itu tidak benar, berita itu dibuat oleh media sendiri dan PT Biofarma. Lalu mengapa program vaksin terus saja dijalankan?
Imunisasi program kejahatan, wajib ditolak!
Pada kesempatan berikutnya, Ustadz Faishal Ishaq, pakar Pengobatan Nabawi asal Jombang, dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa imunisasi adalah program kejahatan, oleh karena itu tidak perlu dicari penggantinya. Ustadz Faishal melanjutkan bahwa untuk bisa hidup sehat dan terhindar dari segala penyakit resepnya adalah kembali ke pengobatan ala Nabi SAW., diantaranya mensosialisasikan tahnik, penggunaan ASI, ruqyah, dan juga dengan mengkonsumsi beberapa makanan, diantaranya madu, susu sapi, dan susu kambing.
Dalam acara tersebut, para peserta terlihat antusias bertanya, berkonsultasi, bahkan juga ada yang mempertanyakan dan mendebat tentang bahaya vaksinasi yang sudah dijelaskan. Tidak sedikit juga dari hadirin yang meminta kejelasan tentang bagaimana dan kepada siapa mereka bisa mengadu jika ketika mereka menolak vaksin atau imunisasi, lalu ada intimidasi, teror, dan perlakuan dzolim lainnya. Ketiga pembicara, Alhamdulillah, dapat menyakinkan para peserta tentang bahaya vaksinasi dan juga memberikan kepastian akan adanya tim advokasi dari Sharia4Indonesia terhadap kasus-kasus yang mungkin terjadi ketika masyarakat yang telah sadar menolak vaksinasi. Al haq (kebenaran) harus ditegakkan, meskipun pahit dan harus menghadapi berbagai tantangan dan cobaan. Allahu Akbar!
Di akhir acara, dibacakan Pernyataan Sikap Sharia4Indonesia (Divisi Pelayanan Umat-Bidang Kesehatan) Menolak Kampanye dan Pelaksanaan Imunisasi Campak dan Polio Serentak di 17 Provinsi. [AWH]
Cara Sederhana Memahami Kejiwaan Manusia Melalui Karakternya
Diposting oleh
Suara Pembebasan
di
08.17.00
0
komentar
Label:
Foto
,
Konsultasi
,
Tanya Jawab
,
Wawasan
Jumat, 07 Oktober 2011
12 Cara Terbaik Mengolah Madu
![]() |
| Saran Penyajian Madu |
Al Wahida Herbal. Ingin mengganti gula pada menu makan Anda dengan madu? Beberapa cara di bawah ini bisa menjadi pilihan untuk Anda.
Sebagai olesan, saus, atau celupan
* Campur 100 gr mentega (suhu ruangan) dengan 3-4 sdm madu, lalu blender hingga lembut dan seperti krim.
* Saus barbecue: campur ¼ - ½ cangkir madu dengan 170 gr pasta tomat. Tambahkan 1-2 sdt moster, dan bumbui dengan saus Inggris atau kecap asin. Bila terlalu kental, tambahkan air.
* Olesan roti: campur jadi 1¼ cangkir moster, 1 sdm madu, dan 1 sdm mayones.
* Tambahkan ke saus kacang. Tuang air panas ke bumbu kacang siap pakai, lalu tambahkan madu, saus cabai, dan kecap.
Sebagai penghias atau tambahan ke resep kue
* Oleskan madu pada muffin hangat yang baru dikeluarkan dari oven.
* Untuk isi kue: masukkan 500 gr keju ricotta rendah lemak dengan 4 sdm madu dan sedikit kayu manis bubuk ke dalam food processor. Proses hingga merata, lalu masukkan 25 gr jahe yang telah dipotong kecil-kecil, proses lagi hingga lembut.
* Untuk frosting kue: aduk hingga rata 350 gr krim keju, 120 gr madu, sedikit parutan kulit jeruk, serta sedikit garam.
Sebagai menu sarapan atau camilan
* Tuang madu di atas potongan jeruk Bali. Bisa langsung disantap atau hangatkan dulu di atas alat pemanggang.
* Campurkan potongan buah segar ke dalam yogurt rendah lemak tawar yang sudah ditambahi madu.
* Agar smoothie terasa lebih manis, tambahkan sedikit madu, alih-alih gula.
* Tambahkan madu pada sajian sereal -baik panas atau dingin. [AWH]
Langganan:
Postingan
(
Atom
)


















